Skip to main content

Meruwat Indonesia dengan Sembilan Nilai Universal Ala Gus Dur


Tidak mengagetkan ketika kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Aksi Bela Islam menjadi isu terpopuler sepanjang tahun 2016 di Tanah Air. Mengagetkan justru efek dari kelanjutan kasus tersebut menambah daftar panjang tindakan-tindakan intoleransi yang terjadi di negeri ini.
Dinamika sosial dan politik Indonesia akhir-akhir ini diwarnai oleh aksi kekerasan kelompok tertentu yang ingin memaksakan kehendak dan tak menghargai perbedaan. Berbagai pertanda jelas menunjukkan bahwa pilar-pilar keindonesiaan kita, termasuk Bhinneka Tunggal Ika, terus menerus digerus. Kondisi Indonesia pada saat ini sudah mengarah pada homogenisasi. Beragam aksi intoleransi makin sering terjadi di negeri. Aksi teror terhadap tempat ibadah, penyebaran media dengan konten hoax, politisasi isu SARA, dan sebagainya.  Ini jelas tak sesuai dengan kondisi negeri, karena Indonesia itu seperti pelangi. Sayangnya, menghadapi kondisi tersebut, aparat pemerintah seringkali tak berbuat apa-apa. Sebagian ilmuwan pun memilih berdiam diri menghadapi kondisi tersebut dan bahkan sebagian ikut mengamini politik identitas yang memecah belah masyarakat. Lantas, bagaimana upaya yang mesti dilakukan untuk meruwat (baca: memulihkan kembali/membebaskan kembali dari hal yang tidak baik) “kewarasan” bangsa yang bhinneka ini?
Bulan Desember sebagai Bulan Gus Dur merupakan momentum penting untuk mengingatkan kembali segenap elemen masyarakat akan pentingnya merawat keberagaman Indonesia yang sudah tumbuh 71 tahun. Keragaman ini harus senantiasa dijaga dengan toleransi dan semua pihak bertanggungjawab untuk merawat keberagaman. 


Gus Dur: Menyuarakan Perdamaian yang Adil demi Merawat Kebhinekaan
Pluralisme berasal dari kata “plural” yang artinya beragam, beraneka macam, bermacam rupa, dan beraneka ragam. Sedangkan “isme” berarti paham, memahami atau pemahaman. Jadi, pluralisme adalah kesediaan untuk menerima kenyataan bahwa ada cara hidup beragama dan cara  hidup berbudaya yang berbeda, serta kesediaan untuk hidup bergaul dan bekerjasama serta membangun negara bersama. Singkatnya adalah sikap positif terhadap kemajemukan. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Tanah Air Indonesia yang juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila, dengan tegas menyebut diri sebagai bangsa plural bila direnungkan secara mendalam dapat disimpulkan merupakan substansi dari pluralisme skala nasional. Oleh sebab itu, siapapun juga yang anti pluralisme berarti dapat dikategorikan sebagai pengkhianat bangsa.

Dalam bahasa yang disunting Wikipedia, intoleransi beragama dikatakan sebagai suatu kondisi jika suatu kelompok (misalnya masyarakat, kelompok agama, atau kelompok non-agama) secara spesifik menolak untuk menoleransi praktik-praktik, para penganut, atau kepercayaan yang berlandaskan agama. Kejadian-kejadian yang terjadi di Tanah Air akhir-akhir ini telah mengindikasikan bahwa di negara pluralisme tercinta ini, sikap intoleransi semakin menjadi.

Gus Dur sebagai tokoh inspiratif yang telah menyumbangkan banyak ide cemerlang berpendapat bahwa untuk mewujudkan kehidupan keberagaman yang adil dan damai, maka keran agama harus dibuka selebar-lebarnya sebab setiap agama berhak mendapat pengakuan dari negara. Maksudnya tidak bersikap diskriminatif terhadap agama selain Islam. Dalam negeri yang plural seperti Indonesia, harus diberi kesempatan menjalankan dan mengamalkan syariat agamanya sesuai keyakinan dan kepercayaannya masing-masing. Kenyataan ini bukan berarti bahwa bangsa Indonesia berpaham sekuler dalam arti hendak memisahkan urusan agama dari negara tetapi tidak lebih pada keadaan kemajemukan latar belakang agama, budaya, suku, dan kelompok. Bahkan jika Indonesia menjadi negara Islam dan Islam diterima sebagai dasar negara, akan terjadi perpecahan di kalangan rakyat Indonesia karena tidak seluruh rakyat Indonesia umat Islam.
Menurut Gus Dur, ada tiga hal pokok demokrasi yaitu kebebasan, keadilan dan musyawarah. Kebebasan adalah kebebasan individu sebagai warga negara dan hak kolektif dari masyarakat. Keadilan merupakan landasan demokrasi, dalam arti terbuka peluang bagi semua komponen masyarakat untuk mengatur hidupnya sesuai kehendak masing-masing. Oleh karena setiap orang punya hak dan kesempatan untuk mengatur hidup dan kehidupannya sehingga harus diberi jalan yang mudah dan tidak dipersulit.

Pokok-pokok pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid sangat inspiratif  dalam menyelesaikan berbagai problem keagamaan dan kebangsaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Baginya, doktrin Islam tentang negara adalah doktrin tentang keadilan dan kemasyarakatan. Untuk itu, ideologi yang relevan bagi Indonesia adalah ideologi Pancasila.
Pemikiran Gus Dur ini yang telah membawa angin segar bagi kehidupan beragama di Indonesia dimana hak-hak minoritas (meskipun Saya pribadi tidak terlalu menyukai pelabelan minoritas maupun mayoritas) pun mulai diperhatikan.

Sembilan Nilai Pemikiran Gus Dur
Pemikiran Gusdur yang terkenal memuat tentang spirit: Ketauhidan, Kemanusiaan, Keadilan, Kesetaraan, Persaudaraan, Pembebasan, Kesederhanaan, Keksatriaan, dan Kearifan Lokal, merupakan sumber pengetahuan yang sangat melimpah. Pertanyaannya adalah : mampukah kita konsisten dan berani membuka diri untuk berefleksi meluaskan wawasan untuk menjadikan 9 nilai pemikiran Gus Dur untuk menjadi cara hidup?
Nilai pertama : Ketauhidan. Pandangan ketauhidan menjadi poros nilai-nilai ideal yang diperjuangkan Gus Dur melampaui kelembagaan dan birokrasi agama. Inilah prinsip dasar yang menjadi basis dari seluruh pemikiran Gus Dur. Ketauhidan adalah pengakuan manusia bahwa tidak ada hal yang lebih penting atau segalanya selain peran dan posisi tunggal Tuhan sebagai sang Maha segalanya di semesta ini. Prinsip ketauhidan ini membawa konsekuensi nyata seperti yang berhak menentukan baik dan buruk, benar dan salah adalah hak Tuhan. Konsepsi tauhid ini tidak hanya bisa dipahami dan digunakan oleh muslim sendiri. Sebagai contoh, banyak sarjana kristen yang mengakui bisa mendalami kekristenan mereka setelah belajar dan memahami tauhid. Ketauhidan yang bersifat Ilahi itu diwujudkan dalam perilaku dan perjuangan sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Ketauhidan tidak akan pernah bisa memberikan ruang untuk fanatisme buta (yang berarti menganggap diri mutlak yang paling benar dalam beragama), tapi tauhid memberi landasan kuat untuk beragama dan bergaul dengan ramah dengan yang lain.

Nilai kedua: Kemanusiaan. Mengapa Gus Dur membela Ahmadiyah? Membela Inul, Dorce dan kaum Tionghoa? Bukan Inul, Dorce dan Ahmadiyah serta Tionghoa-nya yang dibela, tapi kemanusiaan mereka lah yang memanggil Gus Dur untuk membela. Harus diakui bahwa kita beragama itu cenderung mengedepankan dogma, bukan realitas kemanusiaan itu sendiri. Logika kemanusiaan yang hilang diganti dengan seperangkat doktrin. Kemanusiaan bersumber dari pandangan ketauhidan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan paling mulia yang dipercaya untuk mengelola  dan memakmurkan bumi. Kemanusiaan merupakan cerminan sifat-sifat ketuhanan sehingga kemuliaan yang ada dalam diri manusia mengharuskan sikap untuk saling mneghargai dan menghormati. Memuliakan manusia berarti memuliakan Penciptanya, demikian juga merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan Tuhan Sang Pencipta. Dengan pandangan inilah, Gus Dur membela kemanusiaan tanpa syarat.

Nilai ketiga: Keadilan. Keadilan bersumber dari pandangan bahwa martabat kemanusiaan hanya bisa dipenuhi dengan adanya keseimbangan, kelayakan, dan kepantasan dalam kehidupan masyarakat. Keadilan tidak sendirinya hadir di dalam realitas kemanusiaan dan karenanya harus diperjuangkan. Perlindungan dan pembelaan pada kelompok masyarakat yang diperlakukan tidak adil, merupakan tanggungjawab moral kemanusiaan. Sepanjang hidupnya, Gus Dur rela dan mengambil tanggungjawab itu, ia berpikir dan berjuang untuk menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat.Gus Dur berusaha memberi keseimbangan diantara sekian banyak problem mayoritas vs minoritas di negeri ini. Prinsip keadilan mensyaratkan keseimbangan perang antara mayoritas dan minoritas. Tak heran kemudian Gus Dur terkenal sebagai tokoh pluralisme, yang tidak pernah mau tersekat dalam kotak sempit identitas, tapi aktif menjalin komunikasi dan sinergi dengan semua entitas luar.

Nilai keempat: Kesetaraan.  Kesetaraan bersumber dari pandangan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan. Kesetaraan meniscayakan adanya perlakuan yang adil, hubungan yang sederajat, ketiadaan diskriminasi dan subordinasi, serta marjinalisasi dalam masyarakat. Nilai kesetaraan ini, sepanjang kehidupan Gus Dur, tampak jelas ketika melakukan pembelaan dan pemihakan terhadap kaum tertindas dan dilemahkan, termasuk di dalamnya adalah kelompok minoritas dan kaum marjinal.                          

Nilai kelima: Persaudaraan Persaudaraan bersumber dari prinsip-prinsip penghargaan atas kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan semangat menggerakkan kebaikan. Persaudaraan menjadi dasar untuk memajukan peradaban. Sepanjang hidupnya, Gus Dur memberi teladan dan menekankan pentingnya menjunjung tinggi persaudaraan dalam masyarakat, bahkan terhadap yang berbeda keyakinan dan pemikiran.

Nilai keenam: Pembebasan. Pembebasan bersumber dari pandangan bahwa setiap manusia memiliki tanggungjawab untuk menegakkan kesetaraan dan keadilan, untuk melepaskan diri dari berbagai bentuk belenggu. Semangat pembebasan hanya dimiliki oleh jiwa yang merdeka, bebas dari rasa takut, dan otentik. Dengan nilai pembebasan ini, Gus Dur selalu mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya jiwa-jiwa merdeka yang mampu membebaskan dirinya dan manusia lain. Gus Dur rela menjadi penjamin, pembela dan pelindung mereka dalam menghadapi setiap tekanan yang datang. Buah dari itu bisa kita lihat sekarang, dimana orang muda NU tidak malu lagi untuk menunjukkan identitas ke-NU-annya, hal yang dulu sangat jarang dilakukan jaman orde baru. Banyak intelektual muda NU yang menjadi akademisi, pegiat LSM, birokrat dan juga politikus yang mewarnai kebangsaan kita sekarang. Harus diakui, hal ini tidak akan mungkin terjadi tanpa contoh dan dukungan Gus Dur ketika itu.

Nilai ketujuh: Kesederhanaan. Kesederhanaan bersumber dari jalan pikiran substansial, sikap dan perilaku hidup yang wajar dan patut. Kesederhanaan menjadi konsep kehidupan yang dihayati dan dilakoni sehingga menjadi jati diri. Kesederhanaan menjadi budaya perlawanan atas sikap berlebihan, materialistis, dan koruptif. Kesederhanaan Gus Dur dalam segala aspek kehidupannya menjadi pembelajaran dan keteladanan. Slogan “Gitu aja kok repot!” Juga mencerminkan watak Gus Dur yang tidak mau memperumit masalah. Masalah itu seharusnya disederhanakan dan dipermudah, bukan malah dipersulit.

Nilai kedelapan: Keksatriaan. Keksatriaan bersumber dari keberanian untuk memperjuangkan dan menegakkan nilai-nilai yang diyakini dalam mencapai keutuhan tujuan yang ingin diraih. Proses perjuangan dilakukan dengan mencerminkan integritas pribadi: penuh rasa tanggung jawab atas proses yang harus dijalani dan konsekuensi yang dihadapi, komitmen yang tinggi serta istiqomah. Keksatriaan yang dimiliki Gus Dur mengedepankan kesabaran dan keikhlasan dalam menjalani proses, seberat apapun, serta dalam menyikapi hasil yang dicapainya. Ketika menjadi ketua Umum PBNU (dan ditindaklanjuti dengan keinginan untuk mencabut Tap MPRS yang mengatur tentang larangan ajaran komunisme dan leninisme di Indonesia sewaktu beliau menjadi Presiden), Gus Dur menyatakan permohonan maaf kepada semua kelompok yang menjadi korban yang dituduh sebagai eks PKI. Mengapa Gus Dur seberani itu? Karena Gus Dur mengerti sejarah dulu, dimana banyak orang-orang NU (khususnya Ansor) yang membantai dan membunuhi orang-orang PKI pada tahun 66-67. Gus Dur berinisiatif memohon maaf, karena memahami seberapapun benar alasan orang NU dulu, tindakan pembunuhan itu tidaklah etis untuk ditutup-tutupi. Gus Dur mengajarkan kita untuk bersikap ksatria, mengakui kesalahan kita dan mau memohon maaf kepada sang korban. Tentu pertimbangan Gus Dur tidaklah sesederhana ini, tapi minimal beliau memberika kita contoh konkrit tentang sikap ksatria, meskipun kemudian beliau harus menghadapi gelombang protes dan bahkan konflik berkepanjangan dengan paman beliau, almarhum Pak Ud atau KH Yusuf Hasyim dari Tebuireng.
Nilai kesembilan: Kearifan lokal. Kearifan lokal bersumber dari nilai-nilai sosial-budaya yang berpijak pada tradisi dan praktik terbaik kehidupan masyarakat setempat. Kearifan lokal Indonesia di antaranya berwujud dasar negara Pancasila, Konstitusi UUD 1945, prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan seluruh tata nilai kebudayaan Nusantara yang beradab. Gus Dur menggerakkan kearifan lokal dan menjadikannya sebagai sumber gagasan dan pijakan sosial-budaya-politik dalam membumikan keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan, tanpa kehilangan sikap terbuka dan progresif terhadap perkembangan peradaban. Nilai tearkhir ini, membuat Gus Dur kelihatan sebagai orang yang luwes, dimanapun beliau berada, beliau tidak pernah terlihat kaku apalagi minder dengan sekitar. Ini memberi kita contoh dua hal. Pertama, banggalah menjadi diri sendiri. Gus Dur dimana-mana selalu pakai peci, berbicara dengan gaya bahasa dan pemikiran beliau. Beliau tidak harus repot mengikuti protokol istana yang super rumit, beliau bebas mengekspresikan diri dimanapun dan kapanpun karena beliau mengerti identitas dan watak beliau sendiri. Kedua, hormati nilai-nilai disekitar anda hidup. Gus Dur luwes bergaul dengan siapapun, tidak repot dengan kondisi sekitar, dan menghormati budaya lokal.

Meneladani Gus Dur adalah sebuah proses yang tidak akan berhenti.
Sembilan nilai yang berhasil dirumuskan oleh para pegiat Gusdurian ini setidaknya bisa memberikan perspektif yang tepat untuk tindakan konkrit peneladanan itu. Tentu saja, masih terbuka dan masih mungkin untuk mengeksplorasi semua keunikan dan contoh prilaku Gus Dur, meskipun kita juga tetap mesti sadar, bahwa Gus Dur tetaplah seorang manusia biasa yang tidak bisa lepas dari salah dan dosa.

Peneladanan Gus Dur ini semoga menjadi penanaman nilai diri yang bisa berguna untuk lingkungan sekitar dan kebangsaan kita kedepan di tengah krisis pluralisme yang tengah dipolitisir. 


***

My latepost thinking on December 2016. 

Comments

Popular posts from this blog

It’s Always God: Through Change and Growth

Unstoppable gratitude, these are the two words that define 2025, and probably 2026 and many years ahead. When I look back at early 2025, so many meaningful things happened. The second semester at UNHAN began. My children turned 10 and 8. We celebrated our 11th wedding anniversary, and my husband and I both turned 37. Many beautiful moments filled our days. Besides the ups, we also faced some downs. As a couple, we learned how to reconcile and find our rhythm again. We are constantly learning to manage our shortcomings so that the system we have built—our family—can keep working and growing. The second half of 2025 brought quite drastic changes. My husband moved to a different division at work, and we moved into our panggon , our new home in Halim Perdanakusuma. Our children advanced to years 5 and 3. I was no longer in my second semester at UNHAN, but I was trusted to serve as a Master of Ceremony and moderator for several UNHAN events. I also traveled to Pontianak for a few days with ...

The House That Carried Us Forward

I don’t think I’ve ever written about the government housing provided by the Air Force where we’re currently living. We’ve been here for almost half a year now—since June, to be exact. I still remember the day we left Malang for Jakarta: the kids and I ended up crying together. Strangely enough, that move also happened in December, as if the month itself always carries a bittersweet turning of seasons for our family. But life moves forward, and so must we. Our first home in Jakarta was in Lubang Buaya—a small house, roughly 108 square metres, with three bedrooms and two bathrooms. My mother-in-law had lived there ever since I married her son in 2014. My husband and I bought the house using a mix of our parents’ support. Technically, we still owe my parents the remaining balance. Lol. After living in Jakarta for about two and a half years, we decided to move into what we call the Panggon , or rumah dinas—a service house provided by TNI AU. Since it isn’t a Rumah Jabatan < Official Re...

Pilih(an)

Konon, menulis jurnal adalah bagian dari proses penyembuhan. Saya mengangguk setuju. Menulis jurnal , bukan menumpahkan emosi lewat status WhatsApp sambil berharap semesta ikut marah hanya karena hati kita sedang seret. Ada jurang lebar antara refleksi batin dan pamer luka di ruang publik, meski banyak yang mengacaukannya. Awalnya saya enggan menyinggung hal ini. Namun, hidup sering bercanda—niat saya membahas hal lain langsung terpelintir hanya karena saya menanggapi sebuah status WA. Rupanya respons saya tidak bertaut dengan ekspektasinya. Jadilah ia bereaksi—riuh, garang, seperti hendak menerkam sesuatu yang bahkan bukan ancaman. Saya hanya tersenyum tipis. Mungkin saya memang salah frekuensi. Ternyata, memberi perhatian pun bisa dianggap provokasi oleh orang yang sedang tidak selaras gelombang batinnya. Dan ya, mungkin energi saya sedang terlalu lincah; spontanitas saya memercik, lalu memicu dinamika yang membuat saya menghela napas dan membatin, “Ya ampun… ups .” Saya tak henda...