Tidak mengagetkan ketika kasus dugaan penistaan agama yang menyeret
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Aksi Bela Islam menjadi
isu terpopuler sepanjang tahun 2016 di Tanah Air. Mengagetkan justru efek dari
kelanjutan kasus tersebut menambah daftar panjang tindakan-tindakan intoleransi
yang terjadi di negeri ini.
Dinamika sosial dan politik Indonesia akhir-akhir ini diwarnai oleh
aksi kekerasan kelompok tertentu yang ingin memaksakan kehendak dan tak
menghargai perbedaan. Berbagai pertanda jelas menunjukkan bahwa pilar-pilar
keindonesiaan kita, termasuk Bhinneka Tunggal Ika, terus menerus digerus.
Kondisi Indonesia pada saat ini sudah mengarah pada homogenisasi. Beragam aksi
intoleransi makin sering terjadi di negeri. Aksi teror terhadap tempat ibadah,
penyebaran media dengan konten hoax, politisasi isu SARA, dan sebagainya. Ini jelas tak sesuai dengan kondisi negeri,
karena Indonesia itu seperti pelangi. Sayangnya, menghadapi kondisi tersebut,
aparat pemerintah seringkali tak berbuat apa-apa. Sebagian ilmuwan pun memilih
berdiam diri menghadapi kondisi tersebut dan bahkan sebagian ikut mengamini
politik identitas yang memecah belah masyarakat. Lantas, bagaimana upaya yang
mesti dilakukan untuk meruwat (baca: memulihkan kembali/membebaskan kembali
dari hal yang tidak baik) “kewarasan” bangsa yang bhinneka ini?
Bulan Desember sebagai Bulan Gus Dur merupakan momentum penting
untuk mengingatkan kembali segenap elemen masyarakat akan pentingnya merawat
keberagaman Indonesia yang sudah tumbuh 71 tahun. Keragaman ini harus senantiasa
dijaga dengan toleransi dan semua pihak bertanggungjawab untuk merawat
keberagaman.
Gus Dur: Menyuarakan Perdamaian yang Adil demi Merawat Kebhinekaan
Pluralisme berasal dari kata “plural” yang artinya
beragam, beraneka macam, bermacam rupa, dan beraneka ragam. Sedangkan “isme”
berarti paham, memahami atau pemahaman. Jadi, pluralisme adalah kesediaan untuk
menerima kenyataan bahwa ada cara hidup beragama dan cara hidup berbudaya yang berbeda, serta kesediaan
untuk hidup bergaul dan bekerjasama serta membangun negara bersama. Singkatnya
adalah sikap positif terhadap kemajemukan. Bhinneka Tunggal Ika sebagai
semboyan Tanah Air Indonesia yang juga terdapat pada lambang negara Republik
Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila, dengan tegas menyebut diri sebagai
bangsa plural bila direnungkan secara mendalam dapat disimpulkan merupakan
substansi dari pluralisme skala nasional. Oleh sebab itu, siapapun juga yang
anti pluralisme berarti dapat dikategorikan sebagai pengkhianat bangsa.
Dalam bahasa yang disunting Wikipedia, intoleransi
beragama dikatakan sebagai suatu kondisi jika suatu kelompok (misalnya
masyarakat, kelompok agama, atau kelompok non-agama) secara spesifik menolak
untuk menoleransi praktik-praktik, para penganut, atau kepercayaan yang
berlandaskan agama. Kejadian-kejadian yang terjadi di Tanah Air akhir-akhir ini
telah mengindikasikan bahwa di negara pluralisme tercinta ini, sikap intoleransi
semakin menjadi.
Gus Dur sebagai tokoh inspiratif yang telah
menyumbangkan banyak ide cemerlang berpendapat bahwa untuk mewujudkan kehidupan
keberagaman yang adil dan damai, maka keran agama harus dibuka selebar-lebarnya
sebab setiap agama berhak mendapat pengakuan dari negara. Maksudnya tidak bersikap diskriminatif terhadap agama selain Islam.
Dalam negeri yang plural seperti Indonesia, harus diberi kesempatan menjalankan
dan mengamalkan syariat agamanya sesuai keyakinan dan kepercayaannya
masing-masing. Kenyataan ini bukan berarti bahwa bangsa Indonesia berpaham
sekuler dalam arti hendak memisahkan urusan agama dari negara tetapi tidak
lebih pada keadaan kemajemukan latar belakang agama, budaya, suku, dan kelompok.
Bahkan jika Indonesia menjadi negara Islam dan Islam diterima sebagai dasar
negara, akan terjadi perpecahan di kalangan rakyat Indonesia karena tidak
seluruh rakyat Indonesia umat Islam.
Menurut
Gus Dur, ada tiga hal pokok demokrasi yaitu kebebasan, keadilan dan musyawarah.
Kebebasan adalah kebebasan individu sebagai warga negara dan hak
kolektif dari masyarakat. Keadilan merupakan landasan demokrasi,
dalam arti terbuka peluang bagi semua komponen masyarakat untuk mengatur
hidupnya sesuai kehendak masing-masing. Oleh karena setiap orang punya hak dan
kesempatan untuk mengatur hidup dan kehidupannya sehingga harus diberi jalan
yang mudah dan tidak dipersulit.
Pokok-pokok
pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid sangat inspiratif dalam menyelesaikan berbagai problem
keagamaan dan kebangsaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Baginya, doktrin
Islam tentang negara adalah doktrin tentang keadilan dan kemasyarakatan. Untuk
itu, ideologi yang relevan bagi Indonesia adalah ideologi Pancasila.
Pemikiran
Gus Dur ini yang telah membawa angin segar bagi kehidupan beragama di Indonesia
dimana hak-hak minoritas (meskipun Saya pribadi tidak terlalu menyukai
pelabelan minoritas maupun mayoritas) pun mulai diperhatikan.
Sembilan
Nilai Pemikiran Gus Dur
Pemikiran Gusdur yang terkenal memuat tentang
spirit: Ketauhidan, Kemanusiaan, Keadilan, Kesetaraan, Persaudaraan, Pembebasan, Kesederhanaan, Keksatriaan, dan Kearifan Lokal, merupakan sumber pengetahuan yang sangat melimpah. Pertanyaannya
adalah : mampukah kita konsisten dan berani membuka diri untuk berefleksi
meluaskan wawasan untuk menjadikan 9 nilai pemikiran Gus Dur untuk menjadi cara
hidup?
Nilai pertama : Ketauhidan. Pandangan ketauhidan
menjadi poros nilai-nilai ideal yang diperjuangkan Gus Dur melampaui
kelembagaan dan birokrasi agama. Inilah prinsip dasar yang menjadi basis dari
seluruh pemikiran Gus Dur. Ketauhidan adalah pengakuan manusia bahwa tidak ada
hal yang lebih penting atau segalanya selain peran dan posisi tunggal Tuhan
sebagai sang Maha segalanya di semesta ini. Prinsip ketauhidan ini membawa
konsekuensi nyata seperti yang berhak menentukan baik dan buruk, benar dan
salah adalah hak Tuhan. Konsepsi tauhid ini tidak hanya bisa dipahami dan
digunakan oleh muslim sendiri. Sebagai contoh, banyak sarjana kristen yang
mengakui bisa mendalami kekristenan mereka setelah belajar dan memahami tauhid.
Ketauhidan yang bersifat Ilahi itu diwujudkan dalam perilaku dan perjuangan
sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan dalam menegakkan nilai-nilai
kemanusiaan. Ketauhidan tidak akan pernah bisa memberikan ruang untuk fanatisme
buta (yang berarti menganggap diri mutlak yang paling benar dalam beragama),
tapi tauhid memberi landasan kuat untuk beragama dan bergaul dengan ramah
dengan yang lain.
Nilai kedua: Kemanusiaan. Mengapa Gus Dur membela
Ahmadiyah? Membela Inul, Dorce dan kaum Tionghoa? Bukan Inul, Dorce dan
Ahmadiyah serta Tionghoa-nya yang dibela, tapi kemanusiaan mereka lah yang memanggil
Gus Dur untuk membela. Harus diakui bahwa kita beragama itu cenderung
mengedepankan dogma, bukan realitas kemanusiaan itu sendiri. Logika kemanusiaan
yang hilang diganti dengan seperangkat doktrin. Kemanusiaan bersumber dari
pandangan ketauhidan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan paling mulia yang
dipercaya untuk mengelola dan
memakmurkan bumi. Kemanusiaan merupakan cerminan sifat-sifat ketuhanan sehingga
kemuliaan yang ada dalam diri manusia mengharuskan sikap untuk saling
mneghargai dan menghormati. Memuliakan manusia berarti memuliakan Penciptanya,
demikian juga merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan
menistakan Tuhan Sang Pencipta. Dengan pandangan inilah, Gus Dur membela
kemanusiaan tanpa syarat.
Nilai ketiga: Keadilan. Keadilan bersumber dari
pandangan bahwa martabat kemanusiaan hanya bisa dipenuhi dengan adanya
keseimbangan, kelayakan, dan kepantasan dalam kehidupan masyarakat. Keadilan
tidak sendirinya hadir di dalam realitas kemanusiaan dan karenanya harus
diperjuangkan. Perlindungan dan pembelaan pada kelompok masyarakat yang
diperlakukan tidak adil, merupakan tanggungjawab moral kemanusiaan. Sepanjang
hidupnya, Gus Dur rela dan mengambil tanggungjawab itu, ia berpikir dan
berjuang untuk menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat.Gus Dur
berusaha memberi keseimbangan diantara sekian banyak problem mayoritas vs
minoritas di negeri ini. Prinsip keadilan mensyaratkan keseimbangan perang
antara mayoritas dan minoritas. Tak heran kemudian Gus Dur terkenal sebagai
tokoh pluralisme, yang tidak pernah mau tersekat dalam kotak sempit identitas,
tapi aktif menjalin komunikasi dan sinergi dengan semua entitas luar.
Nilai keempat: Kesetaraan. Kesetaraan bersumber dari pandangan bahwa
setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan. Kesetaraan
meniscayakan adanya perlakuan yang adil, hubungan yang sederajat, ketiadaan
diskriminasi dan subordinasi, serta marjinalisasi dalam masyarakat. Nilai
kesetaraan ini, sepanjang kehidupan Gus Dur, tampak jelas ketika melakukan
pembelaan dan pemihakan terhadap kaum tertindas dan dilemahkan, termasuk di
dalamnya adalah kelompok minoritas dan kaum marjinal.
Nilai kelima: Persaudaraan Persaudaraan bersumber dari
prinsip-prinsip penghargaan atas kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan
semangat menggerakkan kebaikan. Persaudaraan menjadi dasar untuk memajukan
peradaban. Sepanjang hidupnya, Gus Dur memberi teladan dan menekankan
pentingnya menjunjung tinggi persaudaraan dalam masyarakat, bahkan terhadap
yang berbeda keyakinan dan pemikiran.
Nilai keenam: Pembebasan. Pembebasan bersumber dari
pandangan bahwa setiap manusia memiliki tanggungjawab untuk menegakkan
kesetaraan dan keadilan, untuk melepaskan diri dari berbagai bentuk belenggu.
Semangat pembebasan hanya dimiliki oleh jiwa yang merdeka, bebas dari rasa
takut, dan otentik. Dengan nilai pembebasan ini, Gus Dur selalu mendorong dan
memfasilitasi tumbuhnya jiwa-jiwa merdeka yang mampu membebaskan dirinya dan
manusia lain. Gus Dur rela menjadi penjamin, pembela dan pelindung mereka dalam
menghadapi setiap tekanan yang datang. Buah dari itu bisa kita lihat sekarang,
dimana orang muda NU tidak malu lagi untuk menunjukkan identitas ke-NU-annya,
hal yang dulu sangat jarang dilakukan jaman orde baru. Banyak intelektual muda
NU yang menjadi akademisi, pegiat LSM, birokrat dan juga politikus yang
mewarnai kebangsaan kita sekarang. Harus diakui, hal ini tidak akan mungkin
terjadi tanpa contoh dan dukungan Gus Dur ketika itu.
Nilai ketujuh: Kesederhanaan. Kesederhanaan bersumber
dari jalan pikiran substansial, sikap dan perilaku hidup yang wajar dan patut.
Kesederhanaan menjadi konsep kehidupan yang dihayati dan dilakoni sehingga
menjadi jati diri. Kesederhanaan menjadi budaya perlawanan atas sikap berlebihan,
materialistis, dan koruptif. Kesederhanaan Gus Dur dalam segala aspek
kehidupannya menjadi pembelajaran dan keteladanan. Slogan “Gitu aja kok
repot!” Juga mencerminkan watak Gus Dur yang tidak mau memperumit masalah.
Masalah itu seharusnya disederhanakan dan dipermudah, bukan malah dipersulit.
Nilai kedelapan: Keksatriaan.
Keksatriaan bersumber dari keberanian untuk memperjuangkan dan menegakkan
nilai-nilai yang diyakini dalam mencapai keutuhan tujuan yang ingin diraih.
Proses perjuangan dilakukan dengan mencerminkan integritas pribadi: penuh rasa
tanggung jawab atas proses yang harus dijalani dan konsekuensi yang dihadapi,
komitmen yang tinggi serta istiqomah. Keksatriaan yang dimiliki Gus Dur
mengedepankan kesabaran dan keikhlasan dalam menjalani proses, seberat apapun,
serta dalam menyikapi hasil yang dicapainya. Ketika menjadi ketua Umum PBNU (dan
ditindaklanjuti dengan keinginan untuk mencabut Tap MPRS yang mengatur tentang
larangan ajaran komunisme dan leninisme di Indonesia sewaktu beliau menjadi
Presiden), Gus Dur menyatakan permohonan maaf kepada semua kelompok yang
menjadi korban yang dituduh sebagai eks PKI. Mengapa Gus Dur seberani itu?
Karena Gus Dur mengerti sejarah dulu, dimana banyak orang-orang NU (khususnya
Ansor) yang membantai dan membunuhi orang-orang PKI pada tahun 66-67. Gus Dur
berinisiatif memohon maaf, karena memahami seberapapun benar alasan orang NU
dulu, tindakan pembunuhan itu tidaklah etis untuk ditutup-tutupi. Gus Dur
mengajarkan kita untuk bersikap ksatria, mengakui kesalahan kita dan mau
memohon maaf kepada sang korban. Tentu pertimbangan Gus Dur tidaklah
sesederhana ini, tapi minimal beliau memberika kita contoh konkrit tentang
sikap ksatria, meskipun kemudian beliau harus menghadapi gelombang protes dan
bahkan konflik berkepanjangan dengan paman beliau, almarhum Pak Ud atau KH
Yusuf Hasyim dari Tebuireng.
Nilai kesembilan: Kearifan
lokal. Kearifan lokal bersumber
dari nilai-nilai sosial-budaya yang berpijak pada tradisi dan praktik terbaik
kehidupan masyarakat setempat. Kearifan lokal Indonesia di antaranya berwujud
dasar negara Pancasila, Konstitusi UUD 1945, prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan
seluruh tata nilai kebudayaan Nusantara yang beradab. Gus Dur menggerakkan
kearifan lokal dan menjadikannya sebagai sumber gagasan dan pijakan
sosial-budaya-politik dalam membumikan keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan,
tanpa kehilangan sikap terbuka dan progresif terhadap perkembangan peradaban. Nilai tearkhir ini, membuat Gus Dur kelihatan
sebagai orang yang luwes, dimanapun beliau berada, beliau tidak pernah terlihat
kaku apalagi minder dengan sekitar. Ini memberi kita contoh dua hal. Pertama,
banggalah menjadi diri sendiri. Gus Dur dimana-mana selalu pakai peci, berbicara
dengan gaya bahasa dan pemikiran beliau. Beliau tidak harus repot mengikuti
protokol istana yang super rumit, beliau bebas mengekspresikan diri dimanapun
dan kapanpun karena beliau mengerti identitas dan watak beliau sendiri. Kedua,
hormati nilai-nilai disekitar anda hidup. Gus Dur luwes bergaul dengan
siapapun, tidak repot dengan kondisi sekitar, dan menghormati budaya lokal.
Meneladani Gus Dur adalah sebuah proses yang tidak
akan berhenti.
Sembilan nilai yang berhasil dirumuskan oleh para
pegiat Gusdurian ini setidaknya bisa memberikan perspektif yang tepat untuk
tindakan konkrit peneladanan itu. Tentu saja, masih terbuka dan masih mungkin
untuk mengeksplorasi semua keunikan dan contoh prilaku Gus Dur, meskipun kita
juga tetap mesti sadar, bahwa Gus Dur tetaplah seorang manusia biasa yang tidak
bisa lepas dari salah dan dosa.
Peneladanan Gus Dur ini semoga menjadi penanaman
nilai diri yang bisa berguna untuk lingkungan sekitar dan kebangsaan kita
kedepan di tengah krisis pluralisme yang tengah dipolitisir.
***
My latepost thinking on December 2016.
Comments
Post a Comment